REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kecepatan kereta yang melintas di wilayah Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, bertambah dari 100 km per jam menjadi 105 km per jam. Kecepatan terjadi setelah adanya perubahan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2021.
"Setelah Gapeka 2021 diberlakukan, maka kecepatan kereta akan bertambah," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Sabtu (6/2).
Menurutnya, kecepatan maksimal di wilayah Daop 3 Cirebon pada Gapeka 2019 rerata yaitu 100 km per jam. Pada Gapeka 2021 ada peningkatan menjadi 105 km per jam.
Peningkatan kecepatan maksimal 105 km per jam pada jalur Cirebon Prujakan ke Songgom dan lintas Cikampek ke Pegadenbaru yang sebelumnya hanya 100 km per jam.
"Dengan adanya peningkatan kecepatan, maka perjalanan KA penumpang dan KA barang juga lebih cepat. Seperti KA Argo Cheribon yang lebih singkat 5 menit dari sebelumnya 3 jam 19 menit menjadi 3 jam 14 menit," tuturnya.
Dia menambahkan dengan adanya peningkatan kecepatan kereta, maka pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan terutama yang melintas di perlintasan sebidang agar waspada. Selain itu Suprapto juga berpesan kepada para pengguna jasa, agar memperhatikan keberangkatan kereta setelah Gapeka 2021 diterapkan pada 10 Februari nanti.
"Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021," katanya.