Jumat 05 Feb 2021 17:28 WIB

Tak Ada Aturan Wajib Hijab untuk Siswi di Tasikmalaya

Disdik Tasikmalaya hanya mengikuti aturan nasional.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Ilustrasi Hijab
Foto: Foto : MgRol100
Ilustrasi Hijab

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat memastikan tak ada aturan yang mewajibkan siswa-siswi untuk menggunakan seragam tertentu yang identik dengan agama, termasuk penggunaan hijab. Aturan terkait pemakaian seragam di Kota Tasikmalaya dinilai selalu merujuk pada aturan secara nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengatakan, tidak ada aturan yang mewajibkan atau melarang siswi menggunakan hijab. Selama ini, ia menambahkan, pihaknya selalu mengikuti aturan secara nasional.

"Yang mau berbusana Muslim silakan, yang tidak juga tidak dipaksa. Yang penting sopan dan sesuai seragam," kata dia saat dihubungi republika.co.id, Jumat (5/2).

Ia mencontohkan, tak semua siswa di sekolah umum menggunakan menggunakan hijab. Jangankan pemaksaan kepada siswi nonmuslim, lanjut dia, siswi uslim di Kota Tasikmalaya juga ada yang tak memakai jilbab, meski kecil jumlahnya.

Pemakaian seragam siswa di Kota Tasikmalaya secara umum mengikuti aturan nasional. Namun, khusus untuk pemggunaan batik disesuaikan dengan identitas lokal.

"Jangankan untuk nonmuslim, yang muslim tak pakai jilbab juga tak ada sanksi apapum. Itu hak pribadi, kepercayaan terhadap agama masing-masing," kata dia.

Menurut Budiaman, meski berjuluk "Kota Santri", Tasikmalaya juga menjunjung tinggi kebhinekaan. Sebab, pada dasarnya Indonesia bukan negara Islam. Alhasil, aturan yang dibuat menjunjung kebhinekaan.

Ia juga meminta pihak sekolah tak mengeluarkan aturan terkait penggunaan seragam yang mengarah pada identitas agama tertentu. "Alhamdulillah sampai saat ini belum terdegar kasus-kasus seperti itu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement