Kamis 04 Feb 2021 15:50 WIB

Muncul Tujuh Klaster Covid-19 di Indramayu

Kluster akan terus bertambah jika pelaksanaan protokol kesehatan tidak diperketat. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.
Foto: Dok Diskominfo Indramayu
Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Terdapat tujuh klaster penyebaran kasus Covid-19 selama berlangsungnya pandemi di Kabupaten Indramayu. Dikhawatirkan, kluster itu akan terus bertambah jika pelaksanaan protokol kesehatan tidak diperketat. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menjelaskan, tujuh klaster tersebut adalah klaster keluarga, klaster kantor, klaster fasilitas kesehatan, klaster pondok pesantren, klaster pengajian, klaster liburan ke Bandung, dan klaster pelaku perjalanan.

"Paling banyak klaster keluarga," ujar Deden, Kamis (4/2).

Deden menyebutkan, untuk klaster keluarga terdapat 114 klaster dengan 433 kasus. Setelah itu disusul klaster kantor sebanyak 25 kluster dengan 138 kasus dan klaster fasilitas ksehatan mencapai 12 klaster dengan 154 kasus.

Selain itu, adapula klaster pondok pesantren sebanyak satu kluster dengan 58 kasus, klaster pengajian dengan dua kluster sebanyak 30 kasus, klaster liburan ke Bandung satu klaster dengan 34 kasus, dan klaster pelaku perjalanan 20 klaster dengan 69 kasus.

Deden menjelaskan, kendala dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu yakni masih adanya sebagian masyarakat yang tidak menganggap Covid-19 sebagai wabah yang berbahaya dan mengancam keselamatan. 

Selain itu, sebagian masyarakat juga menganggap bahwa protokol kesehatan kurang efektif dalam mencegah penularan Covid-19. Adapula sebagian masyarakat yang juga sudah mulai bosan dengan situasi pandemi dan penerapan protolol kesehatan.

"Kami berharap, masyarakat tidak bosan untuk terus menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir," tandas Deden. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement