Kamis 04 Feb 2021 04:15 WIB

Penangkapan Zaim Saidi, Persis: Polisi Harus Ekstra Cermat

Kasus yang dijatuhkan kepada Zaim Saidi perlu diklarifikasi dan dikaji terlebih dulu.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.
Foto:

Misalnya, lanjut Jeje, terkait apakah benar dinar dan dirham yang digunakan itu adalah mata uang asing. "Kalau benar, maka mata uang negara mana yang dipakai untuk bertransaksi di Depok itu," tambahnya.

Bareskrim Polri telah menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi, pada Selasa (2/2) malam WIB. Penangkapan tersebut terkait kasus perdagangan dengan menggunakan alat tukar selain rupiah. Pasar Muamalah yang digagas Zaim menggunakan dinar dan dirham dalam transaksi jual belinya dan sudah beroperasi sejak tujuh tahun lalu.

"Pengungkapan kasus ini berasal dari informasi yang diperoleh tim penyidik hari Kamis tanggal 28 Januari 2021. Terkait dengan adanya video viral tentang penggunaan alat tukar selain rupiah yaitu dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli di Jalan Tanah Baru, Depok," ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (3/2).

BACA JUGA: Benarkah Polri Keluarkan Tarif Tilang Terbaru? Cek Faktanya di Sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement