REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat kembali berjalan. Pada 2021, Kota Bogor mendapat jatah 1.000 rumah yang akan direvitalisasi.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Muhamad Hutri mengatakan, 1.000 rumah yang mendapat bantuan ini tersebar pada 25 kelurahan di Kota Bogor.
"Alhamdulillah, tahun 2021 Kota Bogor mendapatkan bantuan 1.000 unit rutilahu Bantuan Gubernur (Ban-Gub) Jabar, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 540 unit," kata Hutri, Rabu (3/2).
Hutri menjelaskan, para penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar masing-masing Rp 17,5 juta. Di mana, uang tersebut nantinya akan dibelanjakan bahan bangunan yang dikoordinir Bidang Kesejahteraan Masyarakat di masing-masing kelurahan.
Selain itu, biaya tersebut juga digunakan untuk upah para pekerja. "Biaya itu sudah termasuk upah untuk para pekerja, dan Insyaallah akan mulai dijalankan pada April mendatang," jelasnya.
Hutri merincikan, berdasarkan data Disperumkim Kota Bogor, 25 kelurahan yang akan menerima bantuan terdiri atas, enam kelurahan dari Kecamatan Bogor Barat, tujuh kelurahan dari Kecamatan Bogor Selatan, dua kelurahan Bogor Tengah, satu kelurahan dari Bogor Timur, tiga kelurahan dari Bogor Utara dan enam kelurahan dari Tanah Sareal.
"Nah masing-masing kelurahan dijatah 40 rumah yang akan diperbaiki," tuturnya.