Rabu 03 Feb 2021 10:20 WIB

Pemkot Depok Sediakan Lahan Pemakaman Seluas 1,2 Hektare

TPU Tapos tidak hanya untuk jenazah Covid-19 tapi juga umum.

Tempat Pemakaman (ilustrasi)
Foto: www.emirates247.com
Tempat Pemakaman (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Jawa Barat menyediakan lahan untuk pemakaman di Kecamatan Tapos dengan luas 1,2 hektare."Kapasitas pemakaman ini 5.000 liang lahat," kata Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati.

Menurut dia, pihaknya telah membuka lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Tapos yang mulai digunakan sejak Oktober 2020. TPU ini tidak hanya untuk jenazah Covid-19 tapi juga umum.

Dikatakannya, lahan tersebut berada di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan jauh dari pemukiman warga. Untuk itu, dia meminta warga tidak perlu khawatir ataupun cemas.

"Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, namun memang di wilayah timur belum ada TPU," katanya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok Hasudungan menambahkan, lahan yang disediakan seluas 1,2 hektare. Saat ini masih tersedia 4.800 liang lahat.

"Yang siap digunakan untuk memakamkan ada 3.800 liang lahat, sedangkan 1.000 lagi harus ada land clearing. Karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitasnya, kami rasa masih cukup dan aman untuk warga Depok," katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki 13 TPU yang tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya TPU Kalimulya 1, 2 dan 3, TPU Pasir Putih, TPU Bedahan, TPU Cilangkap, dan yang terbaru di TPU Tapos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement