Rabu 03 Feb 2021 01:20 WIB

Menkes Ajukan Tambahan Anggaran 132,4 Triliun untuk 2021

Mayoritas anggarannya akan difokuskan pada pencegahan Covid-19 di tahun ini.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene
Foto: Republika/nawir arsyad akbar
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengatakan, Kementerian Kesehatan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 132,40 triliun untuk 2021. Mayoritas anggarannya akan difokuskan pada pencegahan Covid-19 di tahun ini.

"Pak Menteri (Kesehatan) sampaikan juga akan ada tambahan anggaran, tapi masih dalam tahap pembahasan, sekitar 132 triliun," ujar Felly usai rapat kerja tertutup dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (2/2).

Baca Juga

Dari salinan yang ditunjukkan Felly, tambahan anggaran Rp 132,40 triliun itu dibagi ke dalam empat kelompok. Pertama, anggaran diagnostik yang terdiri dari testing dan tracing sebesar Rp 12,97 triliun.

Kemudian, anggaran vaksin yang terdiri dari pengadaan, pelaksanaan, distribusi, dan sistem informasi sebesar Rp 59,02 triliun. Lalu anggaran terapeutik, yang terdiri dari klaim pasien, insentif, sarpras, isolasi, dan obat sebesar Rp 59,64 triliun.

Terakhir, anggaran penelitian yang di dalamnya terdiri dari genome sequencing, vaksin nasional (Merah Putih), dan uji klinis obat sebesar Rp 0,77 triliun. Namun, Komisi IX akan kembali mengagendakan rapat dengan Budi.

Pasalnya, tambahan anggaran untuk 2021 hanya difokuskan pada pencegahan Covid-19. Padahal, masalah di sektor kesehatan lainnya juga perlu mendapatkan perhatian dari Kemenkes.

"Membicarakan pembangunan kesehatan yang ada di Indonesia ini bukan melulu soal Covid. Kan juga harus melihat banyak sekali, jadi kita tidak perlu melulu itu saja, jadi kita harus bahas secara utuh," ujar Felly.

Sementara itu, Budi mengatakan bahwa pembahasan penambahan anggaran di lembaganya masih akan didiskusikan dengan Komisi IX. Namun ia menyampaikan, tambahan anggaran paling banyak untuk vaksin Covid-19.

"Kemenkes membuka diskusi dengan DPR, tetap ada proses politik yang harus kita lalui, lebih baik itu disusun supaya bisa lebih rapi," ujar Budi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement