Selasa 02 Feb 2021 22:48 WIB

PKS-Nasdem Desak Revisi UU untuk Ubah Jadwal Pilkada

PKS-Nasdem khawatir banyaknya penjabat sementara kepala daerah mulai 2022.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Jazuli Juwaini kembali menjadi Ketua Fraksi PKS periode 2019 - 2024.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Jazuli Juwaini kembali menjadi Ketua Fraksi PKS periode 2019 - 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dua fraksi partai politik di DPR masih mendesak pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasdem mengusulkan pembahasan revisi UU Pemilu untuk normalisasi pelaksanaan pilkada 2022 dan 2023.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku, pihaknya mengusulkan jadwal pilkada dinormalisasi pada 2022 dan 2023. Alasannya supaya ada kepemimpinan yang definitif dan tidak terlalu panjang masa jabatan penjabat sementara.

"Jika pilkada serentak di 2024 akan ada banyak sekali Pjs dalam waktu yang panjang. Padahal di tengah pandemi saat ini daerah membutuhkan kepemimpinan yang definitif untuk kebijakan-kebijakan strategis," kata Jazuli, Selasa (2/2).

PKS berpendapat penyelenggaraan pilkada yang berdekatan dengan Pilpres 2024 akan menimbulkan beban ekonomi dan politik yang besar. Selain itu, berpotensi memberi beban lebih berat bagi penyelenggara untuk fokus mempersiapkannya.

Jazuli mengatakan, pelaksanaan pilkada dan pemilu nasional serentak bisa berakibat tidak optimalnya ruang bagi rakyat untuk mendalami visi misi dan program para calon kepala daerah. Sebab, masyarakat akan tersedot pada isu calon presiden-calon wakil presiden seperti pengalaman lalu. "Padahal kepemimpinan daerah ini tidak kalah strategis dan berhubungan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya juga berpendapat serupa. Menurut Nasdem, pilkada yang digelar serentak pada 2024 akan melahirkan banyak pelaksana tugas kepala daerah. Willy menegaskan, pemilu adalah wadah untuk melahirkan pemimpin yang dipilih masyarakat. Selain itu, Nasdem mempertimbangkan tragedi KPPS gugur pada penyelenggaraan serentak tahun 2019 lalu.

“Masih banyak kekurangan di sana-sini, baik secara kualitatif maupun kuantitatifnya. Jadi jangan sampai kita mengulang kebodohan yang sama,” tegas Willy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement