Rabu 03 Feb 2021 00:42 WIB

PPKM Dinilai Efektif Jika Masyarakat Patuh

Satgas menyebut selama PPKM masih banyak masyarakat belum patuh protokol kesehatan.

Pelanggar protokol kesehatan mengoperasikan laptop saat antre sidang tindak pidana ringan di GOR Tennis Indoor Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021). Sebanyak 2000 pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda sebesar Rp100 ribu
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Pelanggar protokol kesehatan mengoperasikan laptop saat antre sidang tindak pidana ringan di GOR Tennis Indoor Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021). Sebanyak 2000 pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda sebesar Rp100 ribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa efektif menekan penularan Covid-19, jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Hal itu diungkapkan Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, di Jakarta Selasa (2/2).

"Intinya pelaksanaan PPKM Jawa-Bali dapat berjalan efektif apabila masyarakat patuh protokol kesehatan 3M, dan ada penegakan PPKM oleh pemerintah daerah," ujar Wiku.

Menurutnya, selama pemberlakuan PPKM masih banyak ditemukan masyarakat belum patuh protokol kesehatan. Masih banyak juga yang melakukan mobilitas.

Dia mengungkapkan pemerintah akan mengkaji kebijakan untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19. Namun demikian, hal terpenting yang harus dilakukan semua pihak adalah disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Lebih jauh Wiku mengatakan saat ini Satgas Penanganan Covid-19 sedang mengembangkan pos komando tingkat RT/RW di daerah untuk membantu pemda melakukan pengawasan dan pelaksanaan PPKM.

Baca juga : Ini Respons Demokrat Terhadap Pernyataan Moeldoko

Posko-posko ini akan tersebar secara nasional dan dikelola satgas dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga, pemda, unsur TNI/Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Tujuan keberadaan posko untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh terhadap 3M. "Selain itu petugas posko diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan perawatan dan surat rujukan dari tempat perawatan puskesmas setempat," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement