REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Indonesia menghadapi berbagai bencana pada awal 2021. Sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi terkait perubahan iklim seperti banjir, longsor, gelombang pasang, angin ribut, erupsi gunung berapi, dan gempa bumi.
Semua bencana terjadi saat umat manusia hadapi bencana global pandemi Covid-19 yang berlangsung satu tahun lebih. Di Indonesia, pandemi sudah melewati satu juta kasus dengan kematian mencapai 29.728 orang meninggal per 31 Januari 2021.
Kondisi itu membuat Indonesia harus hadapi bencana yang bersifat multi ancaman. Dalam kondisi normal, tanggap darurat bisa fokus ke penanganan bencana, namun masa pandemi penanganan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah, Budi Setiawan, Rapimnas MDMC menghasilkan beberapa poin rekomendasi. Baik kepada pemerintah pusat maupun daerah dalam menghadapi bencana multi ancaman ini.
Pertama, memprioritaskan kebijakan dan anggaran penerapan prinsip pengurangan resiko bencana berbasis komunitas pada masa pandemi. Ini jadi cara memastikan ketangguhan kelompok masyarakat terkecil menghadapi segala ancaman bencana.
"Karena mobilitas antar daerah bagi relawan dan bantuan bencana harus ditekan pada masa pandemi ini," kata Budi.
Kedua, memperkuat sistem tanggap darurat bencana multi ancaman pada masa pandemi komunitas dengan dukungan sistem komunikasi, logistik dan supervisi yang kuat. Namun, pelaksanaannya harus dengan tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Memperkuat kerja sama pemerintah atau pemda dengan kekuatan ormas dan lembaga swadaya masyarakat. Ini jadi langkah penanganan bencana alam maupun pandemi Covid-19 agar efektif dan berbasis kekuatan riil masyarakat tingkat lokal.
Perumusan kebijakan dan strategi penanganan pandemi pemerintah dan pemda harus didasari data. Lalu, berpijak ke pendapat para ahli di bidangnya dengan mengedepankan keselamatan rakyat di atas kepentingan lainnya.
"Agar setiap kebijakan yang disusun dalam merespons bencana alam maupun pandemi Covid-19 sensitif terhadap perempuan dan kelompok rentan," ujarnya.
Lalu, memprioritaskan upaya-upaya perlindungan keselamatan relawan dan warga terdampak kepada kegiatan tanggap darurat dan pemulihan bencana alam pada masa pandemi dengan adanya asuransi, penyediaan APD, perangkat tracing, dan testing.
"Termasuk, infrastruktur isolasi bila ada relawan atau warga terdampak bencana alam terkonfirmasi Covid-19," kata dia.