Selasa 02 Feb 2021 06:46 WIB

Mayoritas ASN yang Pensiun di Kota Sukabumi Tenaga Pendidik

Jumlah guru yang pensiun belum sebanding dengan yang diterima

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Kota Sukabumi berupaya mendorong soliditas dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19. Caranya dengan mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan warga solid dalam menerapkan protokol kesehatan.  Hal disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam apel hari kesadaran nasional di Balai Kota Sukabumi, Jumat (17/7).
Foto: riga nurul iman
Pemerintah Kota Sukabumi berupaya mendorong soliditas dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19. Caranya dengan mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan warga solid dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam apel hari kesadaran nasional di Balai Kota Sukabumi, Jumat (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Aparatur sipil negara (ASN) yang masuk masa purna bhakti di Pemkot Sukabumi kebanyakan adalah tenaga pendidik atau guru. Padahal keberadaan mereka sangat dibutuhkan karena jumlahnya yang terbatas.

Terakhir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melepas sebanyak 17 orang aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna bhakti di Balai Kota Sukabumi pada akhir Januari 2021 lalu. Momen ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian ASN selama di lingkup Pemkot Sukabumi.

"Dari 17 ASN ini yang pensiun paling banyak memang berasal dari guru," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin (1/2). Misalnya berasal dari guru TK, SD hingga SMP.

Menurut Fahmi, jumlah ASN termasuk guru yang pensiun ini belum sebanding dengan yang diterima. Sehingga pemkot merasa kehilangan dengan banyaknya ASN yang pensiun. Sebab selain pensiun, jumlah ASN berkurang karena ada yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Di sisi lain, kegiatan melepas para pegawai masuk purna bhakti ini berawal pada 2019 dengan meminta Sekda untuk melepas secara resmi. Sebab kebanggan bagi pemda ketika melepas pegawai yang telah memberikan pengabdian terbaik dan bentuk apresiasi kepada siapapun ASN yang pensiun.

Ke depan silaturahmi dengan para pegawai yang masuk masa purna bhakti akan terus dijalin dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah. Dari 17 orang ASN yang pensiun mayoritas adalah tenaga pendidik seperti guru SD dan SMP. Sementara yang lainnya yakni Sekretaris Dinas Sosial Aim Sunarya dsn tenaga teknis di kelurahan dan Disporapar.

Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menambahkan, batasan usia pensiun untuk pejabat pimpinan tinggi (PPT) dan pejabat fungsional ahli madya yakni 60 tahun dan sisanya batas usia pensiun 58 tahun. '' Rata-rata masa kerja ASN selama 25 tahun hingga 40 tahun,'' kata dia.

Menurut Taufik, kebanyakan ASN yang masuk purna bhakti ini adalah tenaga pendidik. Di mana ada yang mengajar di SD hingga SMP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement