Menurut Budi, isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala harus secara ketat dilakukan agar tidak terjadi penularan lebih luas di masyarakat. Dia menegaskan pasien dengan gejala ringan maupun tanpa gejala tidak perlu dirawat di rumah sakit karena keterbatasan kapasitas fasilitas kesehatan.
"Karena rumah sakit yang ada tidak mungkin mampu menampung ini semua. Dari 100 orang yang terkena, yang perlu ditampung di rumah sakit mungkin hanya antara 20-30 persen, sisanya yang 70-80 harus dikarantina dan diisolasi agar mereka tidak menularkan virus ini ke mana-mana," kata Budi.
Menurut Budi belakangan ini rumah sakit mengalami tekanan yang berat dari dampak melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Dia menegaskan apapun yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit tidak bisa maksimal apabila dari sisi hulu, yaitu di masyarakat termasuk di puskesmas belum secara maksimal melakukan tugasnya pada penanganan pandemi.
"Sisi hulu di sini adalah sisi bagaimana kita ubah perilaku masyarakat untuk lebih patuh terhadap protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, itu penting sekali," kata Budi.