Senin 01 Feb 2021 16:56 WIB

PPKM tidak Efektif, Konsep Posko RT/RW Digodok Satgas

Salah satu fungsi posko RT/RW membantu pemerintah untuk memastikan pelaksanaan 3T.

Rep: Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mematangkan pelaksanaan konsep posko di level RT/RW untuk menjadi perpanjangan tangan dalam mengawasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Konsep posko ini menjadi alternatif pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19 di kala pelaksanaan PPKM yang sudah berjalan tiga pekan tidak membuahkan hasil optimal.

"Saat ini satgas sedang mengembangkan konsep posko (perpanjangan tangan Satgas Daerah sampai ke tingkat RT/RW) untuk pengawasan kebijakan PPKM termasuk kepada kepatuhan protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kepada Republika, Senin (1/2).

Baca Juga

Pelaksanaan konsep posko di akar rumput ini nantinya akan dievaluasi dan diawasi secara rutin oleh satgas pusat. Satgas, ujar Wiku, juga rutin melakukan evaluasi terhadap penurunan kasus aktif Covid-19, penurunan angka kematian, penurunan angka BOR (keterisian tempat tidur RS), dan juga peningkatan angka kesembuhan pasien Covid-19.

Kendati begitu, Wiku menambahkan bahwa konsep posko ini masih digodok secara rinci mengenai fungsi dan tugas pokoknya. Namun salah satu fungsi posko, ujar Wiku, adalah membantu pemerintah untuk memastikan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) berjalan optimal di lapangan.

"Konsep posko ini masih dalam tahapan pembahasan dan akan lebih merinci untuk fungsinya. Pada intinya dari setiap kebijakan yang dilakukan, selalu akan adan monitoring dan evaluasi yang nantinya akan menjadi input bagi perbaikan implementasi selanjutnya," kata Wiku.

Dalam rapat terbatas level kabinet akhir pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM selama 11-25 Januari 2021 ini dinilai tak efektif menekan laju penularan kasus Covid-19. Presiden menyebutkan, kebijakan PPKM ini tak berdampak pada penurunan mobilitas dan kegiatan masyarakat.

Laju penambahan kasus Covid-19 di sejumlah provinsi di Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM inipun tercatat masih tetap naik. Karena itu, Jokowi meminta agar pemerintah turut menggandeng pakar epidemiolog dalam memutuskan kebijakan menekan penularan pandemi .

Jokowi mengatakan, esensi dari kebijakan PPKM ini yakni membatasi mobilitas dan kegiatan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan PPKM di lapangan dinilainya tak tegas dan tak konsisten. Hal ini pun membuat disiplin protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di daerah yang menerapkan PPKM menjadi longgar.

Pada hari ini, Satgas melaporkan kasus baru yang bertambah sebanyak 10.994 orang dan menjadikan total kumulatif kasus Covid-19 mencapai 1.089.308. Dari penambahan kasus positif ini, angka positivity rate harian Covid-19 pada hari ini tercatat sebesar 34,47 persen.

Sementara itu, kasus aktif juga tercatat terus meningkat setiap harinya. Pada hari ini, terdapat penambahan kasus aktif sebanyak 254, sehingga total kasus aktif yang masih harus ditangani mencapai 175.349.

 

photo
Indonesia dan Negara-Negara dengan 1 Juta Kasus Covid-19 - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement