Senin 01 Feb 2021 14:57 WIB

Dinkes Pastikan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Mencukupi

Tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Tangerang juga diisi masyarakat luar kota.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan usai memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). TPU Jombang membuka blok baru untuk pemakaman jenazah COVID-19 setelah sebanyak 494 liang lahat sudah terisi.
Foto: FAUZAN/ANTARA
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan usai memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). TPU Jombang membuka blok baru untuk pemakaman jenazah COVID-19 setelah sebanyak 494 liang lahat sudah terisi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyampaikan fasilitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang masih mencukupi. Saat ini tercatat jumlah tempat tidur di ruang perawatan intensif (ICU) tersisa tujuh unit, sementara tingkat keterisian atau okupansi tempat tidur di ruang isolasi ada di angka sekitar 80 persen.

“Kami memiliki 78 tempat tidur dan yang sudah terisi 71 tempat tidur,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi.

Liza menuturkan, data ketersediaan fasilitas ruang ICU terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dia memastikan tempat tidur di ruang ICU masih tersedia. “Kami pastikan ketersediaan ruang ICU masih ada,” terangnya.

Dia menjelaskan, ruang ICU yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dalam kondisi berat tersebut diharapkan bisa maksimal menangani pasien yang membutuhkan perawatan khusus. Hal itu agar dapat menekan angka kematian akibat Covid-19 di Kota Tangerang yang terus bertambah.

Penambahan angka kematian pasien Covid-19 di Kota Tangerang, kata Liza, lantaran warga datang ke ruang perawatan dalam kondisi sudah berat atau parah. Dia meminta kepada warga untuk segera menjalani isolasi ketika dinyatakan terpapar Covid-19 untuk meminimalisasi kemungkinan buruk yang terjadi.

Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit ataupun ruang isolasi terkonsentrasi (RIT) yang telah disediakan oleh pemerintah. “Jadi pasien dalam pengawasan dan penyebaran dapat ditekan,” ujarnya.

Liza melanjutkan, ketersediaan tempat isolasi mandiri juga masih mencukupi, jika peruntukannya untuk masyarakat Kota Tangerang. “Jika melihat data kebutuhan untuk warga Kota Tangerang, tempat tidur yang disediakan sudah cukup,” terangnya.

Dia mencatat, ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di Kota Tangerang sudah terisi sekitar 83 persen. Dia mengakui kondisi fasilitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 tidak hanya diisi oleh masyarakat Kota Tangerang, tetapi juga luar kota.

Sebab, kata dia, pandemi tidak mengenal batasan wilayah, tetapi lebih kepada asas kemanusiaan. “Pandemi tidak membatasi wilayah, namun harus menangani semuanya,” kata Liza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement