REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ibu rumah tangga berinisial CO ditangkap. Pasalnya, dia diduga melakukan penipuan dalam proses seleksi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) periode 2021, pada Satpol PP Kota Bogor. Pelaku diketahui meminta sejumlah uang kepada beberapa pelamar agar bisa lolos.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan pelamar PKWT terkait penipuan tersebut. Petugas lantas menjebak pelaku dengan berpura-pura mengaku ingin melamar menjadi pegawai Satpol PP.
"Nah setelah kita jebak, ternyata pelakunya perempuan dan saat ini sudah berhasil kami amankan, setelah ada dua orang korbannya yang mengadu ke Mako Pol PP," kata Agustian kepada wartawan, Senin (1/ 2).
Setelah berhasil ditangkap, lanjut Agustian, pelaku CO diketahui meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada pelamar PKWT untuk uang pelicin agar lolos seleksi. Kepada korbannya, pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat Satpol PP Kota Bogor.
"Jadi yang bersangkutan ini (CO) mengaku bahwa bapaknya pejabat di Satpol PP Kota Bogor. Setiap korbannya dimintai uang sebesar Rp 1 juta sebagai uang pelicin sekaligus biaya seragam," jelasnya.