Ahad 31 Jan 2021 16:09 WIB

DKPKP DKI Upayakan Sistem Pertanian Kontrak

DKPKP rencanakan pertanian kontrak agar cabai bisa dipanen ketika harganya naik.

Petugas menimbang cabai yang akan dijual saat Gelar Pangan Murah di Pasar Cempaka Putih, Jakarta, Senin (28/12). Dinas Ketahanan Pangan, Kelatuan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta bersama Kementerian Pertanian mengadakan Gelar Pangan Murah telur ayam ras dan cabai di lima wilayah pasar di Ibu Kota hingga 30 Desember 2020. Pada Gelar Pangan Murah tersebut telur dijual dengan harga Rp 24.000 per kilogram dan cabai dijual dengan harga Rp 50.000 per kilogram. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menimbang cabai yang akan dijual saat Gelar Pangan Murah di Pasar Cempaka Putih, Jakarta, Senin (28/12). Dinas Ketahanan Pangan, Kelatuan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta bersama Kementerian Pertanian mengadakan Gelar Pangan Murah telur ayam ras dan cabai di lima wilayah pasar di Ibu Kota hingga 30 Desember 2020. Pada Gelar Pangan Murah tersebut telur dijual dengan harga Rp 24.000 per kilogram dan cabai dijual dengan harga Rp 50.000 per kilogram. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mengupayakan sistem pertanian kontrak (contract farming) khususnya pada sentra produksi cabai sehubungan dengan terjadinya kenaikan harga komoditi ini di awal tahun 2021.

"Kita rencananya melakukan contract farming itu agar cabai bisa dipanen ketika momen harga cabai naik," kata Pelaksana tugas (Plt) DKPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati.

Elly, sapaan akrab Eliawati menyebutkan, kenaikan harga cabai terjadi hampir di sejumlah wilayah di Indonesia, dan terus berulang, terutama pada hari-hari besar keagamaan seperti hari raya, natal dan tahun baru, serta pada Januari-Februari.

Pertanian kontrak disiapkan untuk Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya dengan sejumlah Gabungan kelompok tani (Gapoktan) daerah sentra produksi cabai. Daerah sentra produksi cabai, yakni Blitar, Kediri, Subang, dan Bogor.

"Dengan contract farming ini cabai itu benar-benar-benar tersedia, Perumda Pasar Jaya memiliki stok agar bisa intervensi ke pasar-pasar saat pasokan dari daerah berkurang," kata Elly.

Elly menyebutkan, pertanian kontrak merupakan langkah jangka panjang untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai di tahun 2021. Upaya ini agar harga cabai tidak terus berulang mengalami kenaikan tanpa ada solusi.

DKPKP sudah berkolaborasi dengan Perumda Pasar Jaya (BUMD DKI) untuk melakukan contract farming dengan Gapoktan, agar pada saat kondisi pasokan cabai tersendat seperti saat ini Perumda Pasar Jaya mempunyai pasokan pasti dari Gapoktan yang telah dikontrak.

Menurut Elly, kenaikan harga cabai salah satunya, pasokan cabai di lepas ke pasar lewat pasar induk, belum ada pertanian kontrak dengan sentra produksi cabai. "Selama ini kan kita lepas di pasar umum kepada penjual-penjual sehingga harganya itu tadi, tergantung berapa mereka keluarkan biaya tranpostrasi akan berpengaruh nilai jual kepada konsumen," kata Elly.

Elly menambahkan, dengan adanya contract farming cabai di 2021, antara Perumda Pasar Jaya dan daerah sentra, maka pasokan cabai di Jakarta akan dikuasai oleh Perumda Pasar Jaya, sehingga bisa menyalurkan pasokan cabai ke pasar-pasar yang harganya tinggi.

"Tahun 2020 kita belum melakukan contract farming karena terhambat pandemi, contract farming baru akan dilaksanakan di 2021 ini," kata Elly.

Seperti diketahui, harga jual cabai khususnya cabai rawit merah di tingkat pasar tradisional berkisah antara Rp 70 hingga Rp 90 ribu. Sedangkan di Pasar Tebet Barat, harga jual cabai rawit merah Rp 100 ribu. Sedangkan Pasar Metro Atom terbilang rendah yakni Rp 40 ribu per kg.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement