REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kelompok bentrok di dalam kawasan Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/1) siang. Pihak kepolisian menyebut, bentrokan diduga terjadi karena persoalan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen City Park.
Bentrokan antar kedua kelompok itu direkam oleh warga apartemen dan warga yang melintas. Videonya pun viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak kedua kelompok saling serang dengan saling melempar batu. Mereka juga membawa bambu dan balok. Tampak pula sejumlah sepeda motor yang terparkir dirusak oleh salah satu kelompok.
Tak lama berselang, aparat kepolisian datang untuk menghentikan bentrokan tersebut. "Alhamdulillah semua permasalahannya sudah bisa kita kendalikan. Situasi saat ini kondusif,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di lokasi, Jumat.
Ady mengatakan, bentrokan itu bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, Ady belum bisa memastikan apakah kedua kelompok ini adalah warga apartemen atau terdapat pihak-pihak dari luar.
Kendati demikian, Ady menyebut pemicu bentrok adalah persoalan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen City Park. Untuk mengatasi hal itu, Ady sudah mempertemukan perwakilan penghuni dan pengelola.
Pertemuan, kata dia, menyepakati pembentukan P3SRS sementara. "Jadi kita menunjuk kepengurusan sementara atau pengelolaan sementara dari Apartemen City Park ini. Sehingga situasi bisa dikendalikan dan saat ini kondusif," ujar dia.
Terkait aksi pengerusakan dan pengeroyokan saat bentrokan terjadi, ujar Ady, pihaknya akan melakukan pengusutan hingga tuntas. "Kita juga akan melakukan penegakan hukum. Tadi sama-sama kita ketahui bersama terjadi perkelahian yang juga ada pengeroyokan nanti akan kita lakukan penegakan hukum dengan tegas," kata Ady.
Adapun untuk mencegah bentrokan kembali terjadi, Ady menyiagakan sejumlah personel untuk berjaga di apartemen. Aparat akan bersiaga di sana hingga persoalan utamanya tuntas.