Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pengobatan kepada penderita kusta dibagi dua. Pada kusta tipe basah harus minum obat selama 12 bulan. Sedangkan, untuk tipe kering, harus minum obat selama 6 bulan.
Menurutnya kepatuhan penderita mengonsumsi obat adalah kunci menyembuhkan kusta.
Kementerian Kesehatan, kata dia, sampai saat ini terus aktif melakukan promosi kesehatan untuk meningkatkan pemahaman tentang kusta. Terutama mengenal gejalanya.
Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Kusta pun saat ini masuk Program Prioritas Nasional (Pro-PN). Pelaksanaananya berlangsung dari pusat hingga daerah-daerah.
"Daerah-daerah telah melakukan akselerasi upaya-upaya melalui berbagai kegiatan advokasi, sosialisasi, pelatihan, upaya deteksi dini dan penemuan aktif demi tercapainya target eliminasi kusta tingkat kabupaten/kota tahun 2024," katanya.