Sabtu 30 Jan 2021 03:43 WIB

DKPKP DKI Bakal Gunakan Mesin Penyimpan Cabai

Mesin CAS yang ada di sejumlah pasar diisi dengan cabai rawit dan bawang merah.

ilustrasi:deflasi - Pedagang mengupas bawang merah di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
ilustrasi:deflasi - Pedagang mengupas bawang merah di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan menggunakan mesin penyimpan atau 'Controlled Atmosphere Storage' (CAS) untuk mengendalikan harga cabai merah di Ibu Kota.

"Perumda Pasar Jaya punya mesin CAS, tahun 2021 ini kita optimalkan penggunaannya, supaya kenaikan harga cabai tidak berulang setiap tahun," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/1).

Elly, sapaan akrab Eliawati menyebutkan, mesin CAS yang ada di sejumlah pasar di bawah pengelolaan Perumda Jaya diisi dengan cabai rawit dan bawang merah. Mesin CAS mampu menyimpan cabai rawit dan bawang merah dengan umur simpan hingga lima bulan.

"Tidak semua jenis cabai yang bisa disimpan di mesin CAS. Hanya cabai rawit dan bawang merah saja," ujar Elly.

Penggunaan mesin CAS telah dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya. Mesin tersebut terdapat di Pasar Induk Kramatjati dan sejumlah pasar tradisional lainnya. Pada tahun 2020, lanjut Elly, penggunaan mesin CAS untuk penyimpanan cabai pernah dilakukan. Cabai yang disimpan lalu dipasok ke sejumlah pasar di DKI Jakarta.

"Tahun lalu pernah kita keluarkan untuk operasi pasar cabai, hanya saja harganya masih tinggi Rp 75 ribu, sedangkan cabai di Kementerian Pertanian bisa Rp 55 ribu," kata Elly.

Terjadinya perbedaan harga ini dikarenakan pengoperasian mesin CAS untuk menyimpan pasokan cabai dan bawang membutuhkan biaya tinggi. Teknis penggunaan mesin CAS, Perumda Pasar Jaya terlebih dahulu mengadakan kontrak dengan petani cabai dari daerah sentra produksi. Cabai yang diambil dari petani disimpan di mesin, akan digunakan apabila terjadi kelangkaan pasokan cabai.

Elly menambahkan, DKPKP DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk menanggulangi kenaikkan harga cabai akibat faktor cuaca. Selain mengandalkan penggunaan mesin CAS, juga bersiap mengadakan operasi pasar bekerjasama dengan Kementerian Pertanian.

Harga jual cabai khususnya cabai rawit merah di tingkat pasar tradisional berkisah antara Rp 70 hingga Rp 90 ribu. Sedangkan di Pasar Tebet Barat, harga jual cabai rawit merah Rp 100 ribu. Sedangkan Pasar Metro Atom terbilang rendah yakni Rp 40 ribu per kg.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement