REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf tak mendapat vaksinasi Covid-19 pertama di Kota Tasikmalaya, yang digelar di Puskesmas Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Jumat (29/1). Faktor usia dan kesehatan menjadi alasan Yusuf tak memungkinkan untuk menerima vaksin Sinovac.
Ia mengaku telah menjalani cek kesehatan pada Kamis (28/1). Hasilnya, Yusuf dinyatakan memiliki penyakit penyerta sehingga tak bisa menerima vaksin Covid-19. Selain itu, usianya telah melewati batas prioritas yang mendapat vaksinasi tahap awal.
"Jadi saya ada penyakit bawaan dan belum bisa divaksin sekarang," kata dia, Jumat.
Kendati demikian, Yusuf tetap ingin menjalani vaksinasi Covid-19. Ia mengaku siap untuk menjalani vaksinasi. "Insya Allah nanti tahap berikutnya. Prinsipnya saya siap divaksin," kata dia.
Lantaran Plt Wali Kota tak memungkinkan, orang pertama yang menjalani vaksinasi di 'kota santri' adalah Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim. Ia berharap, vaksinasi bisa diikuti oleh seluruh masyarakat di Kota Tasikmalaya.
"Alhamdulillah hari ini sudah divaksin pertama. Setelah 30 menit divaksin kondisi saya tidak ada pusing, dan lain-lain," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat tak perlu lagi meragukan vaksin Covid-19. Vaksin Sinovac telah diuji secara klinis dan dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).