REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji tak menutup-nutupi keterlibatan pihak manapun dalam pengungkapan dugaan korupsi dan penyimpangan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Burhanuddin menegaskan, penyidikan yang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini, sudah mengantongi tujuh calon tersangka kasus yang merugikan keuangan negara triliunan Rupiah tersebut.
“Kami tidak akan tutup-tutupi,” kata Burhanuddin saat dijumpai di Gedung Kejakgung, Jakarta, Jumat (29/1).
“Sudah saya sampaikan, kita (di penyidikan) sudah punya calon tersangka. Sementara ini tujuh calon tersangka,” kata Burhanuddin menambahkan.
Akan tetapi, tujuh calon tersangka tersebut, Burhanuddin belum mengungkapkan. Para tersangka, baru akan dia ungkapkan setelah Jampidsus gelar perkara penetapan.
“Insya Allah, nanti setelah ekspose, kita akan sampaikan pasti. Mohon maaf, (calon tersangka) belum bisa saya sampaikan siapa-siapanya. karena ini, masih dalam penyidikan,” kata Burhanuddin.