Jumat 29 Jan 2021 16:42 WIB

Kapolri Diminta Adili Anggota yang Menembak Mati di Solsel

Kapolri harus membuktikan janji bahwa hukum tak hanya tajam kepada masyarakat bawah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Guntur Abdurrahman, kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang ditembak aparat Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Guntur Abdurrahman, kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang ditembak aparat Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kuasa hukum keluarga korban Guntur Abdurrahmah meminta, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengadili anggota Polres Solok Selatan yang menembak salah seorang warga hingga tewas. Kata dia, Kapolri harus membuktikan janji bahwa hukum tidak hanya tajam kepada masyarakat di bawah.

"Kami mendesak agar Kapolri menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku sehingga masyarakat yakin hukum itu tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tapi, hukum mampu memberikan keadilan kepada siapa saja dan menghukum siapa saja yang bersalah tanpa pandang bulu," kata Guntur, saat konferensi pers di Padang, Jumat (29/1).

Kuasa hukum yang telah mendapat mandat dari keluarga korban atas nama Deki Susanto juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan jaminan perlindungan kepada keluarga Deki. Karena saat ini keluarga korban merasa ketakutan dan terintimidasi dalam upaya mencari perlindungan hukum.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement