Jumat 29 Jan 2021 01:25 WIB

Menteri LHK Harap Pemanfaatan EBT Meningkat 50 Persen

Menteri LHK dukung pengembangan energi baru terbarukan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Siti berharap pemanfaatannya meningkat hingga 50 persen di 2050.

Menteri LHK mengatakan, dengan melihat potensi EBT yang sangat besar di Indonesia diharapkan penciptaan dan pemanfaatannya di Indonesia dapat meningkat hingga sebesar 50 persen pada tahun 2050. Hal itu agar penggunaan bahan bakar fosil, seperti batu bara, dapat berkurang hingga 50 persen pada tahun yang sama.

Baca Juga

Siti menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang cukup baik dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Tren positif Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim dibuktikan dengan keberhasilan kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) periode 2014-2016 dengan volume pengurangan emisi sekitar 20,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Hasil positif tersebut membuat Indonesia menerima dana sebesar 103,8 juta Dolar AS dari Green Climate Fund (GCF) melalui skema Result Based Payment (RBP). Melalui skema yang sama juga, Indonesia menerima 56 juta Dolar AS dari Norwegia atas keberhasilan penurunan emisi GRK.

Siti mengatakan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia memiliki target penurunan emisi GRK pada Tahun 2030 sebesar 29 persen, dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional.

"Target NDC pada Tahun 2030, yaitu penurunan emisi GRK sebesar 29 persen atau setara dengan 834 juta ton CO2e. Khususnya pada sektor energi, target pengurangan karbon sebesar 314 juta ton CO2e. Angka tersebut terbagi dalam beberapa subsektor, yaitu energi efisiensi sebesar 41,76 juta ton CO2e, energi baru terbarukan (EBT) 183,66 juta ton CO2e, energi bersih 74,00 juta ton CO2e, fuel switching 9,59 juta ton CO2e, dan agriculture, forestry and other land use (AFOLU) 5,00 juta ton CO2e," katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku National Focal Point (NFP) pada UNFCCC, selalu memberikan dukungan agar kelima sektor dalam NDC, yaitu sektor energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian, dan kehutanan, dapat mencapai target pengurangan emisi.

Guna mendorong upaya pencapaian target NDC pada sektor energi, ia mengatakan hal yang dapat didukung oleh KLHK dalam EBT adalah mendorong hutan tanaman industri (HTI) untuk bioenergi, pemanfaatan jasa lingkungan air untuk teknologi mikrohidro, pemanfaatan sampah menjadi energi listrikdan pemanfaatan panas bumi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement