Kamis 28 Jan 2021 21:00 WIB

Kapolri Rumuskan Program 100 Hari Kerja

Rumusan program 100 hari kerja Kapolri itu adalah perubahan layanan Polri ke depan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (kiri) bersama  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (28/1). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambangi kantor PBNU dalam rangka silaturahmi usai dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu (27/1). Republika/Thoudy Badai
Foto:

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum. Diantaranya, elayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan.

"Adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," ungkap Listyo Sigit beberapa waktu lalu.

Lanjut Listyo Sigit, ke depannya pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah. Dia juga menegaskan, tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Bahkan tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. 

 

"Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tegas mantan Kabareskrim tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement