Kamis 28 Jan 2021 19:25 WIB

Wapres Minta Evaluasi Menyeluruh Dana Otsus

Kebijakan otus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Maruf Amin saat acara peluncuran Buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional melalui video conference dari kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin (13/7).
Foto:

Karenanya, isu-isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional juga harus ditangani dengan baik.

"Karena itu, saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres 9/2020," ungkapnya.

Faktor lain yang harus diperhatikan dalam percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua di Papua adalah perlunya semangat baru, paradigma baru, serta cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. 

"Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat," tegasnya.

Di samping itu, dia juga meminta agar pelaksanaan amanat Inpres tersebut benar-benar dapat membangun kepercayaan masyarakat Papua. Sehingga meneguhkan kesadarannya sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonedia (NKRI).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement