jatimnow.com - Korban investasi diduga bodong berkedok trading melapor ke Polres Batu, Kamis (28/1/2021). Salah satunya mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Abu Sofyan.
Ia melaporkan AKH Toufan Aminudin warga Jalan Agus Salim RT 4 RW 1, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. "Setiap datang, terlapor memberikan beberapa penawaran-penawaran investasi trading. Gak pernah saya respon, tapi menjelang saya pensiun sebagai ASN tahun 2019 saya berfikir lain. Siapa tahu nanti juga bisa dapat penghasilan saat pensiun, akhirnya saya iyakan tawarannya. Eh malah dikemplang," katanya saat ditemui di Mapolres Batu.
Ketika ditanya berapa total dana yang ia investasikan, Abu enggan menjabarkan secara detail. Ia menyebut sudah kenal cukup lama sejak tahun 1990.
"Malu saya, puluhan jutalah. Kalau rata-rata pengakuan korban yang lain kerugian ada yang mencapai Rp 80 juta," ujar dia.
Ia meyakini bila ia jadi korban penipuan setelah terlapor ingkar janji tidak pernah memberikan 5 persen keuntungan investasi.
"Awalnya lancar pada 6 bulan pertama, kita diberi 5 persen keuntungan. Setelah itu tidak pernah diberi lagi dari situ saya sadar setelah tak lacak ternyata korbannya cukup banyak terdata ada 23 orang dengan investasi yang berbeda-beda," ujar mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Kota Batu ini.
Saat melapor, korban juga membawa beberapa bukti seperti kuitansi, perjanjian investasi, dan bukti transfer.
"Sebelum saya lapor, dia cuma janji-janji. Sudah 3 kali tapi tetap saja ingkar, terakhir 3 bulan lalu dia membuat surat pernyataan dihadapan penyidik Polres Batu dan berjanji mengembalikan uang dengan menjual asetnya," tukas dia.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menerangkan awalnya ada pengaduan yang masuk pada Agustus 2020 dan kedua belah pihak menyepakati akan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
"Tapi mungkin tidak ada hasil dalam kesepakatan sehingga korban melapor dan penyidik melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan korban untuk dimintai keterangan. Saat ini dalam tahap penyidikan," kata Jeifson.
Terpisah, terlapor AKH Toufan Aminudin ketika dikonfirmasi mengaku bila sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dia pun menyangkal jika mengingkari janji dan dia mengakui akan menjual asetnya untuk mengembalikan investasi yang dijanjikan.
"Sudah saya selesaikan secara kekeluargaan, ini saya masih menjual aset untuk menutupi investasi kemarin," katanya.