Kamis 28 Jan 2021 17:51 WIB

RSUD Dr Moewardi Layani Donor Apheresis untuk Terapi Plasma

Terapi Plasma Konvalesen dijalankan sejak Juni 2020 di RSUD dr Moewardi.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Terapi plasma konvalesen, salah satu alternatif pengobatan pasien Covid-19
Foto: Republika
Terapi plasma konvalesen, salah satu alternatif pengobatan pasien Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi untuk pertama kalinya menggelar donor apheresis yang digunakan untuk Terapi Plasma Konvalesen pada Senin (25/1).  Donor apheresis untuk Terapi Plasma Konvalesen tersebut dilaksanakan di Ruang Laboraturium Patologi Klinik RSUD dr Moewardi yang berada di Gedung Wijaya Kusuma lantai 2.

Terapi Plasma Konvalesen merupakan metode terapi tambahan untuk penyembuhan pasien Covid-19 yang berada dalam kondisi derajat sedang hingga kritis.

Baca Juga

"Dengan ini, berarti RSUD dr Moewardi tidak hanya melakukan Terapi Plasma Konvalesen terhadap pasien Covid-19 tetapi juga melayani proses donor apheresis seperti yang sebelumnya dilakukan di Palang Merah Indonesia (PMI)," Direktur RSUD Dr Moewardi, Cahyono Hadi, seperti tertulis dalam siaran pers, Kamis (28/1).

Pelayanan Terapi Plasma Konvalesen untuk penyembuhan pasien Covid-19 sudah dijalankan sejak Juni 2020 di RSUD dr Moewardi. Metode ini menggunakan plasma darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh dan memiliki kondisi kaya antibodi poliklonal.

Pelaksanaan donor apheresis untuk Terapi Plasma Konvalesen dilaksanakan setelah melalui serangkaian pemeriksaan kepada calon pendonor. Proses donor apheresis berjalan sekitar 45 menit. Dalam sehari, RSUD dr Moewardi melayani hingga lima donor apheresis untuk Terapi Plasma Konvalesen.

Proses pengambilan plasma darah untuk Terapi Plasma Konvalesen berbeda dengan donor darah biasa. Untuk mengambil plasma darah, digunakan alat apheresis untuk memisahkan antara sel darah merah, sel darah putih, trombosit dan plasma konvalesen. Selain itu, ada pun tambahan alat dukungnya yaitu blood bank, freezer dan cold centrifuge.

Ada sejumlah syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Di antaranya, orang yang telah sembuh dari Covid-19, dibuktikan dari hasil swab negatif pada saat mendonorkan plasma, calon pendonor diutamakan laki-laki. Namun, jika calon donor perempuan syaratnya belum pernah hamil dan dipastikan dengan pemeriksaan.

Selain itu, tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta), kondisi kesehatan dipastikan baik secara fisik maupun melalui pemeriksaan laboratorium. Pendonor juga harus memiliki kadar antibodi tinggi yang dibuktikan dengan pemeriksaan khusus di laboratorium rujukan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement