JAKARTA—Sejumlah pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengadukan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh pejawat kepala daerah untuk kampanye Pilkada 2020. Dari 35 permohonan yang disidangkan pada Selasa (26/1), setidaknya ada lima pejawat yang diadukan para pemohon telah menyalahgunakan program pemerintah. Pejawat yang diadukan terkait...
Berita Lainnya