Selasa 26 Jan 2021 19:23 WIB

Pelaku Jambret Sepeda Marinir Sudah Beraksi di 10 Lokasi

Pelaku mengaku baru tiga bulan menjadi jambret sepeda.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Pria berinisial DJ (31 tahun) duduk di kursi rodanya di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (26/1). DJ merupakan DPO kasus begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang terjadi 26 Oktober 2020 lalu.
Foto: Republika/Febryan A
Pria berinisial DJ (31 tahun) duduk di kursi rodanya di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (26/1). DJ merupakan DPO kasus begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang terjadi 26 Oktober 2020 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria berinisial DJ, pelaku jambret terhadap anggota Marinir TNI AL yang sedang bersepeda pada Oktober lalu, mengaku sudah 11 kali melancarkan aksi serupa. Pria 31 tahun itu diketahui beraksi di 10 lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya

"Saya baru tiga bulan ini (jadi jambret pesepeda), Pak. Sudah 11 kali (beraksi)," kata DJ ketika ditanyai Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Burhanuddin di Mapolres Jakpus, Selasa (26/1).

Baca Juga

Burhanuddin mengatakan, DJ melancarkan 11 aksinya itu di 10 lokasi. Kesepuluh lokasi itu adalah Fly over Senen, Jakpus; dekat lampu lalu lintas Kota Tua, Jakarta Barat (Jakbar); dan di depan Mal Gajah Mada, Jakbar.  Lalu di sekitar Taman Proklamasi, Kecamatan Menteng, Jakpus; wilayah Sektor 5 Bintaro, Tangerang Selatan; dan di kawasan Meruya, Jakbar. Ada juga di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, di Jalan Panjang, Jakbar; Jalan Cideng, Jakpus; dan Jalan Merdeka Barat, Jakpus.

Setelah 11 kali beraksi, DJ akhirnya ditangkap petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jakpus di tempat persembunyiannya di Cinere, Depok, pada Ahad (24/1).  Saat hendak ditangkap, kata Burhanuddin, DJ memberikan perlawanan. Alhasil, aparat menembak kedua kaki DJ di bagian paha. "Pelaku melakukan perlawanan. Ya kami beri tindakan tegas terukur (tembak)," kata Burhanuddin.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement