Selasa 26 Jan 2021 15:58 WIB

Satgas Bolehkan GeNose Jadi Syarat Perjalanan Kereta Api

Satgas resmi mengizinkan hasil tes GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas mengetes kantong nafas milik pegawai PT KAI (Persero) dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengimplementasikan penggunaaan GeNose C19 sebagai alat pendeteksi COVID-19 pada calon penumpang kereta api mulai 5 Februari 2021.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Petugas mengetes kantong nafas milik pegawai PT KAI (Persero) dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengimplementasikan penggunaaan GeNose C19 sebagai alat pendeteksi COVID-19 pada calon penumpang kereta api mulai 5 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 resmi mengizinkan hasil tes GeNose, alat screening Covid-19 buatan UGM, sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 5 tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi.

Aturan mengenai penggunaan hasil tes GeNose disebutkan dalam poin Protokol nomor 3 huruf c butir iii dan iv. Dalam poin tersebut diatur bahwa pelaku perjalanan laut dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau negatif rapid test antigen, dengan masa berlaku 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Aturan ini berlaku untuk pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa, serta di dalam Pulau Jawa (antarkabupaten/kota).

Baca Juga

Namun ada pengecualian bagi stasiun-stasiun di luar kawasan aglomerasi. Opsi syarat perjalanan ditambah satu lagi, yakni hasil tes GeNose. "Khusus untuk perjalanan yang menggunakan kereta api di luar kawasan satu aglomerasi, selain menggunakan RT-PCR dan rapid test antigen atau GeNose test," bunyi butir iv.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan masih menunggu regulasi resmi dalam penggunaan GeNose untuk penumpang. Rencananya, GeNose akan digunakan dalam pemantauan Covid-19 pada pengguna moda transportasi umum.

"Ya (aturan resmi), tentunya kami menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Republika.co.id, Senin (25/1).

Meskipun begitu, Joni mengatakan KAI berencana akan membeli GeNose C19. Dia menuturkan, alat tersebut nantinya akan digunakan di berbagai stasiun kereta api setelah regulasi penerapannya sudah diterbitkan.

Hanya saja, KAI belum bisa mengungkapkan berapa banyak alat GeNose yang akan dipesan untuk diterapkan di stasiun kereta api. "Itu (pemesanan alat GeNose) masih dalam pembahasan," ujar Joni.

Dia menambahkan, pada dasarnya KAI menyambut baik inovasi yang dihadirkan oleh anak bangsa. Khususnya dalam rangka menghadirkan layanan deteksi Covid-19 yang cepat, murah, dan akurat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement