REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyebutkan pelantikan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Kota Surakarta terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dimungkinkan bakal dilaksanakan secara virtual. Hal itu melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Solo.
"Kami melihat kondisi penyebaran Covid-19 khususnya di Solo dan umumnya di Jawa Tengah, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada kemungkinan pelantikan Gibran-Teguh secara virtual," kata Budi Prasetyo, usai rapat paripurna, di Kantor DPRD Kota Surakarta, Senin (25/1).
Menurut Budi Prasetyo, pada tahap pelantikan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih itu menunggu tahapan setelah pengumuman penetapan melalui rapat paripurna DPRD Surakarta ini.
"Gibran-Teguh ada kemungkinan dilantik virtual, jika melihat perkembangan PPKM saat ini. Namun, hal tersebut tetap menunggu kepastian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jateng, termasuk periode atau masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Surakarta terpilih," kata Budi.
Rapat paripurna tersebut, kata Budi, membahas dua agenda, yakni pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, dan pengumuman akhir jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2016--2020.