Senin 25 Jan 2021 20:42 WIB

PUPR Siapkan Pilot Project Implementasi SiPetruk

SiPetruk bertujuan memastikan hunian yang dibangun pengembang sesuai aturan

 Dalam rangka memantau kualitas bangunan rumah subsidi, Kementerian PUPR akan segera menerapkan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) pada pertengahan tahun 2021 mendatang.
Foto:

Pemutakhiran Data SiKumbang bersama SiPetruk

Selain membahas rencana piloting project SiPetruk, PPDPP bersama para asosiasi pengembang juga menyamakan persepsi terhadap definisi rumah ready stock dan pengertian warna-warna kavling yang ada pada siteplan latar digital pada aplikasi SiKumbang (Sistem Kumpulan Pengembang).

Siteplan digital dengan warna putih merupakan warna dasar siteplan latar yang di-upload oleh pengembang melalui aplikasi SiKumbang, yang berarti kavling tersebut memiliki potensi untuk dibangun rumah subisidi kedepannya. Selanjutnya pada saat pengembang melakukan penandaan terhadap kavling yang akan dibangun atau dijual dalam jangka waktu 12 bulan ke depan, maka warna kavling berubah menjadi warna kuning. Kavling yang berwarna kuning tersebut akan terhubung dengan aplikasi SiPetruk utuk dilakukan proses pemeriksaan kelaikan fungsi oleh Manajemen Konstruksi (MK).

Jika kavling tersebut lolos pemeriksaan maka rumah tersebut dapat diajukan oleh Pengembang kepada Bank sebagai KPR Sejahtera FLPP, maka warna kavling yang semula kuning selanjutnya akan berubah menjadi hijau. Kavling warna hijau tersebut akan menjadi data ready stock rumah yang dapat dilihat masyarakat melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan). Kemudian Jika rumah tersebut telah terjual maka warna kavling tersebut akan berubah warna dari yang semula berwarna hijau berubah menjadi warna merah.

Para pengembang saat ini juga diharapkan untuk dapat segera memutakhirkan data Berita Acara Serah Terima (BAST) rumah subsidi yang telah terjual pada Tahun 2020 ini, agar data ready stock yang ada di aplikasi SiKasep semakin akurat. Data pada SiKumbang terus dimutakhirkan agar sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Karena ini dapat menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam menentukan aturan dan kebijakan terkait perumahan di kemudian hari,” terang Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement