Senin 25 Jan 2021 01:45 WIB

Pemuda Penggerak di Solo Gelar Aksi Pungut Puntung Rokok

Banyak ditemukan putung rokok di taman yang banyak anak-anak bermain.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemuda Penggerak di Solo Gelar Aksi Pungut Puntung Rokok (ilustrasi).
Foto: Republika/Sri Handayani
Pemuda Penggerak di Solo Gelar Aksi Pungut Puntung Rokok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Sekelompok pemuda Kota Solo yang tergabung dalam Pemuda Penggerak melakukan aksi pungut puntung rokok di Taman Monumen Banjarsari dan Taman Jayawijaya, Sabtu (23/1). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), terlebih di masa pandemi Covid-19.

Perda No 9 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama DPRD Solo lebih dari setahun yang lalu. Di dalam Perda tersebut diatur mengenai delapan Kawasan Tanpa Rokok dimana salah satunya, yakni taman terbuka hijau atau taman cerdas.

Alasan pemilihan taman Jayawijaya dan Monumen Banjarsari dikarenakan di masa pandemi seperti saat ini kedua taman tersebut dapat diakses masyarakat umum dengan menerapkan 3M.

Kegiatan tersebut dilaksanakan masing-masing sekitar 45 menit. Di Taman Jayawijaya, tim Pemuda Penggerak menemukan 1.295 puntung rokok, 29 Bungkus rokok, dan tiga korek api. Sedangkan di Monumen Banjarsari ditemukan 465 puntung rokok dan 29 bungkus rokok.

Ketua Pemuda Penggerak, Cikal Ardina Sari, mengatakan, temuan fakta tersebut membuat prihatin karena meskipun Kota Solo memiliki perda Kawasan Tanpa Rokok, tetapi banyak ditemukan putung rokok di taman yang banyak anak-anak bermain.

"Kami juga tidak menemukan tanda larangan merokok di sana. Harapannya semua elemen masyarakat dan juga pemerintah bersinergi dan saling mendukung untuk menciptakan Kawasan Tanpa Rokok," kata Cikal seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (24/1).

Apalagi pada masa pandemi Covid-19, lanjutnya, semakin membuat orang lain yang berada di taman (perokok pasif) memiliki resiko lebih besar terkena virus karena daya tahan tubuh menurun akibat paparan asap rokok. Karenanya, pemerintah dituntut untuk menyosialisasikan di tingkat masyarakat.

Cikal menambahkan, Pemuda Penggerak menyatakan sikap agar Pemkot Sololebih serius lagi dalam melakukan upaya penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, aksi pungut putung rokok yang dilakukan menunjukkan masyarakat masih abai dan tidak mempedulikan hak kesehatan orang lain. Di masa pandemi, penegakan kawasan tanpa rokok dianggap menjadi salah satu nilai yang harus ditegakkan.

"Edukasi masyarakat menjadi hal yang penting dan harus terus menerus dilakukan. Tetapi penegakan dan saksi akan menjadi pembelajaran dan membuat efek jera bagi masyarakat yang tidak mengindahkan larangan merokok di KTR," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement