Ahad 24 Jan 2021 21:38 WIB

Dinkes: Pasien Covid-19 di Lampung Bertambah 165 Orang

Total pasien Covid-19 di Lampung capai 9.084 orang hingga Ahad (24/1)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Dinas Kesehatan Lampung mencatat hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di provinsi ini mencapai 9.084 usai terdapat 165 penambahan pasien yang terinfeksi virus corona.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Dinas Kesehatan Lampung mencatat hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di provinsi ini mencapai 9.084 usai terdapat 165 penambahan pasien yang terinfeksi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Lampung mencatat hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di provinsi ini mencapai 9.084 usai terdapat 165 penambahan pasien yang terinfeksi virus corona.

"Penambahan 165 pasien ini tersebar di 12 kabupaten/kota di mana kasus COVID-19 dari Kota Bandarpampung berjumlah 43 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Ahad (24/1).

Kemudian, lanjut dia, Kabupaten Lampung Tengah 22 orang, Lampung Barat 21, Lampung Utara 20 orang, Pesawaran 14 Kota Metro 13 orang, Kabupaten Tanggamus 12, dan Pringsewu tujuh orang, Lampung Timur lima orang, Lampung Selatan lima orang, Tulangbawang dua orang dan Tulangbawang Barat satu orang.

"Dari 165 kasus COVID-19 itu, 86 pasien bergejala dan 79 lainnya tidak bergejala," kata dia.

Selain penambahan kasus positif COVID-19, Dinas Kesehatan pun mencatat pasien positif virus corona yang telah sembuh hingga saat ini berjumlah 6.459 orang. "Pasien COVID-19 yang telah selesai isolasi bertambah 77 orang, sehingga secara keseluruhan pasien sembuh di Lampung ada 6.459," kata dia.

Sedangkan untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung sampai sekarang sudah mencapai 478 orang, setelah terdapat tiga orang yang meninggal dunia. Berdasarkan data dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, dari 15 Kabupaten/Kota di provinsi ini tercatat delapan daerah berada dalam zona merah penyebaran COVID-19 yakni Kota Bandarlampung, Metro, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Sementara untuk daerah dengan zona oranye ada enam daerah yakni Tulangbawang Barat, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Tengah dan Mesuji.Sedangkan, Kabupaten/Kota di Lampung yang memiliki zona kuning ada satu yaitu Tulangbawang sehingga di provinsi ini sudah tidak ada lagi zona hijau COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement