REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Meski ditunda, dana commitment fee sebesar Rp 560 miliar dipastikan tidak akan hilang.
“Sehubungan perkembangan covid-19 di berbagai belahan dunia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan arahan yang diterima Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta bahwa penyelenggaraan Jakarta E-Prix ditunda,” kata Communication Manager PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Melisa Sjach, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1).
"Dana commitment fee tidak akan hilang. Alasannya penundaan ini termasuk karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda Ibu Kota,” sambung dia menjelaskan.
Menurut Melisa, Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan menghargai keputusan penundaan ini. Sementara itu, kata dia, PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Pemprov DKI Jakarta, dan Dinas Pemuda dan Olahraga akan terus memantau situasi dan bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang pada kesempatan pertama.
"Kami mendukung langkah yang diambil Pemerintah sebagai upaya preventif terhadap perkembangan Covid-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibu Kota,” kata dia.