Jumat 22 Jan 2021 17:20 WIB

Epidemiolog: PPKM tak akan Efektif tanpa Penguatan 3T

Kebijakan PPKM sebenarnya hanya bersifat strategi tambahan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Pekerja berjalan di JPO  halte transjakarta saat jam pulang kerja di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1).Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19  dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto berencana akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 akibat kasus Covid-19 masih tinggi di beberapa daerah. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Kemudian Dicky mengusulkan agar Persentase kasus positif (positivity rate) dimasukkan dalam komponen PPKM. Sebab positivity rate dianggap sebagai tolak ukur yang memadai guna memutuskan pelonggaran suatu wilayah di masa pandemi.

"PPKM tidak masukkan positivity rate. Padahal itu jadi indikator valid dan kuat untuk pelonggaran suatu wilayah dalam situasi pandemi. Indikatornya saja tidak ada, wajar jika kasus harian terakhir tinggi sekali," ucap Dicky.

Diketahui, PPKM dilanjutkan kembali selama 14 hari sampai 8 Februari 2021, setelah PPKM pertama berakhir pada 25 Januari 2021. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan PPKM diperpanjang karena angka penularan di tujuh provinsi yang menjalankan PPKM masih belum menunjukkan perbaikan. Tujuh provinsi itu antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama sepekan pelaksanaan PPKM, 46 kabupaten/kota menunjukkan peningkatan kasus aktif Covid-19, 24 kabupaten/kota mengalami penurunan, dan 3 kabupaten/kota yang stagnan. Dari indikator kematian, ada 44 kabupaten/kota yang angka kematiannya meningkat dan 29 kabupaten/kota menurun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement