Kemudian Dicky mengusulkan agar Persentase kasus positif (positivity rate) dimasukkan dalam komponen PPKM. Sebab positivity rate dianggap sebagai tolak ukur yang memadai guna memutuskan pelonggaran suatu wilayah di masa pandemi.
"PPKM tidak masukkan positivity rate. Padahal itu jadi indikator valid dan kuat untuk pelonggaran suatu wilayah dalam situasi pandemi. Indikatornya saja tidak ada, wajar jika kasus harian terakhir tinggi sekali," ucap Dicky.
Diketahui, PPKM dilanjutkan kembali selama 14 hari sampai 8 Februari 2021, setelah PPKM pertama berakhir pada 25 Januari 2021. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan PPKM diperpanjang karena angka penularan di tujuh provinsi yang menjalankan PPKM masih belum menunjukkan perbaikan. Tujuh provinsi itu antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama sepekan pelaksanaan PPKM, 46 kabupaten/kota menunjukkan peningkatan kasus aktif Covid-19, 24 kabupaten/kota mengalami penurunan, dan 3 kabupaten/kota yang stagnan. Dari indikator kematian, ada 44 kabupaten/kota yang angka kematiannya meningkat dan 29 kabupaten/kota menurun.