Kamis 21 Jan 2021 15:06 WIB

Pemerintah Siapkan Regulasi Vaksinasi Mandiri

Vaksinasi mandiri akan diberikan perusahaan secara gratis ke karyawan

Red: Nur Aini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait vaksinasi Covid-19 secara mandiri, yang dapat dilakukan industri atau perusahaan terhadap karyawannya.

Dalam telekonferensi pers dari kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/1), Airlangga mengatakan, hal itu akan diatur dalam regulasi tersebut mengenai sektor-sektor industri tertentu untuk vaksinasi mandiri, termasuk juga hal-hal teknis lainnya seperti sumber vaksin.

Baca Juga

"(Vaksinasi) itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga,"ujar dia.

Menurut Airlangga, sumber vaksin untuk program mandiri akan berbeda dengan program vaksinasi gratis sebelumnya.

"Beberapa hal yang berkaitan dengan teknis akan dipersiapkan, juga dan dimintakan sumber daripada vaksinnya berbeda dengan yang gratis," ujar dia.

Airlangga, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), menuturkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri ini untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat Indonesia.

Presiden Joko Widodo, pada Kamis pagi, dalam seminar daring Kompas CEO100, telah memberi sinyalemen mengenai kemungkinan dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan 'Pak, bisa tidak kita vaksin mandiri?' Ini yang baru kita akan putuskan. Karena apa? Kita perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biaya ditanggung oleh perusahaan sendiri, kenapa tidak?" kata Presiden melalui telekonferensi video.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement