REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya terus melakukan operasi penegakkan disiplin protokol kesehatah (prokes). Apalagi, saat ini Kota Tasikmalaya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, petugas selalu melakukan operasi yustisi sejak PPKM diberlakukan. Operasi dilakukan secara masif di 20 titik setiap harinya.
"Kita lakukan upaya penegakan di jalan dan hunting di tempat keramaian. Dari hasil yang kita lakukan, banyak temuan yang tak tertib pakai masker," kata dia, Kamis (21/1).
Menurut dia, semakin masif operasi penegakkan prokes dilakukan, semakin banyak juga pelanggar prokes yang ditemukan. Karenanya, tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Tasikmalaya rendah dalam hal memakai masker dan menjaga jarak.