REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara yang dihadiri oleh selebriti Raffi Ahmad pada Kamis (21/1). Raffi Ahmad menjadi sorotan publik setelah menghadiri pesta usai divaksin Covid-19 dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Besok (Kamis) akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1).
Yusri mengatakan gelar perkara kasus tersebut dilaksanakan bersama oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. "Gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatannya di rumah RG sudah selesai digelar," tutur Yusri.
RaffiAhmad menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto dirinya bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lantasmenjadi viral.
Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1), bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya. Lantas pada kesempatan terpisah, selebritiRaffi Ahmadmemberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.