REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Dinas Pertanian Agam, Sumatra Barat menyatakan sudah 19.396 orang petani di Kabupaten Agam mengantongi Kartu Tani. Dinas Pertanian Agam sudah membagikan Kartu Tani kepada masyarakat petani sejak 2019 lalu.
"Petani yang memperoleh Kartu Tani harus tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)," kata Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Agam, Yefnidawati, Rabu (20/1).
Hingga akhir 2020 lalu, Dinas Pertanian Agam mencatat petani yang sudah terdaftar ke dalam e-RDKK sebanyak 27.883 orang. Namun, yang memiliki Kartu Tani baru sebanyak 19.396 orang.
Jumlah petani yang sudah terdaftar ke dalam e-RDKK ini sudah tergabung ke dalam 2.030 kelompok tani yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Agam.
Yefni menjelaskan, dengan menggunakan Kartu Tani, petani akan mudah membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi supaya tepat sasaran.
Ia mengimbau petani perorangan bergabung dalam kelompok tani. Supaya bisa memperoleh Kartu Tani untuk mempermudah mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Petani nanti akan diberikan kartu, pin, dan buku tabungan," ujar Yefni.