Rabu 20 Jan 2021 19:47 WIB

Vaksin Mandiri: Bukan Prioritas, Beda Merek, Berpayung Hukum

"Vaksin gratis adalah prioritas, vaksin mandiri juga diperlukan," kata Erick Thohir.

Petugas memasukan vaksin Covid-19 ke suntikan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta, Rabu (20/1). Sebanyak 2.630 tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet Kemayoran menjalani vaksinasi COVID-19 secara bertahap. Vaksinasi terhadap para tenaga kesehatan ini diprioritaskan karena mereka bersinggungan langsung dengan pasien.  Republika/Putra M. Akbar
Foto:

PT Biofarma (Persero) mengatakan saat ini perusahaan punya kerja sama dengan Kimia Farma dan Indo Farma untuk warehouse penyimpanan vaksin. Dengan adanya jejaring ini, maka rencana vaksin mandiri bisa saja dilakukan.

Direktur Utama PT Biofarma Honesti Basyir menjelaskan saat ini sudah tersedia 48 cabang warehouse bersama dengan Kimia Farma dan Indo Farma yang tersebar di seluruh Indonesia. "Ini bisa menjadi salah satu alat untuk distribusi vaksin jika memang konsep vaksin mandiri akan dilaksanakan," tambah Honesti di Komisi VI DPR RI, Rabu (20/1).

Warehouse itu juga, kata Honesti, sudah terintegrasi dengan pengawasan secara digital mulai dari hulu produksi hingga distribusi. Warehouse tersebut untuk menjamin standar penyimpanan dan distribusi sehingga kualitas vaksin terjaga.

"Teknologi kita memang sudah siapkan digital solution yagn memang sudah end to end, mulai dari  pabrik kami proses priduksi, distribusi dan sampai nanti diserahkan ke masyarakat. Itu bisa dimonitor secara realtime," ujar Honesti.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan perlunya dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam pelaksanaan program vaksinasi. Aria menilai urusan vaksin kerap dilekatkan dengan Erick yang juga menjabat sebagai ketua pelaksana komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN).

"Perlu ada dukungan politik yang kuat, kita, Komisi VI akan memberikan dukungan," ujar Aria saat rapat kerja dengan Erick terkait realisasi anggaran hingga vaksinasi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1).

Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan Bio Farma melaksanakan proses pendistribusian vaksin dengan tetap menjaga mutu dan keamanan berdasarkan standar protokol yang berlaku.

"Untuk mengakselerasi cakupan jumlah orang yang diberikan vaksin, Komisi VI mendukung adanya opsi untuk dilakukan vaksin mandiri dengan catatan di bawah pengawasan pemerintah terkait data, harga, dan pelaksanaan," kata Aria.

photo
Kelompok Prioritas Vaksinasi Covid-19 - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement