Rabu 20 Jan 2021 14:44 WIB

13 Kabupaten di Kalbar Masih Berstatus Zona Oranye

Hanya Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang berada di zona kuning.

Berdasarkan peta penyebaran COVID-19, saat ini sebanyak 13 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar masuk dalam zona oranye (Foto: ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Berdasarkan peta penyebaran COVID-19, saat ini sebanyak 13 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar masuk dalam zona oranye (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, mengatakan, berdasarkan peta penyebaran COVID-19, saat ini sebanyak 13 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar masuk dalam zona oranye. Hanya Kabupaten Mempawah yang berada di zona kuning.

"Berdasarkan peta penyebaran COVID-19 per tanggal 17 Januari, hanya Kabupaten Mempawah yang masih berada di zona kuning (risiko rendah)," kata Harisson di Pontianak, Rabu (20/1).

Baca Juga

Adapun 13 daerah yang berada di zona orange penyebaran COVID-19 antara lain Kota Singkawang dan Pontianak, Kabupaten Sanggau, Melawi, Sambas, Ketapang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sekadau, Kubu Raya, Landak, Sintang dan Bengkayang. Sementara itu, sampai tanggal 19 Januari kemarin, sudah ada 3.602 kasus konfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di Kalbar.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 345 orang masih dalam masa isolasi, 3229 orang dinyatakan sembuh dan sudah ada 28 orang yang meninggal," tuturnya.

Harisson mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang diketahui terkonfirmasi COVID-19, maka pemerintah daerah bisa melakukan langkah pencegahan agar masyarakat yang tertular bisa diperkecil. Untuk itu, dirinya kembali mengajak kepada semua masyarakat dan pihak terkait agar bersama-sama memperkecil penularan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menggencarkan sosialisasi vaksinasi COVID-19 yang saat ini sedang berjalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement