Rabu 20 Jan 2021 13:45 WIB

Dana PEN Bone Bolango untuk Ekowisata

Pemkab Bone Bolango mencoba menseriusi ekowisata.

Foto aerial objek wisata sawah di Desa Huntu Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo (ilustrasi). Pemkab Bone Bolango, Gorontalo mengalokasikan Rp 30 miliar dari dana PEN untuk pengembangan ekowisata.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Foto aerial objek wisata sawah di Desa Huntu Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo (ilustrasi). Pemkab Bone Bolango, Gorontalo mengalokasikan Rp 30 miliar dari dana PEN untuk pengembangan ekowisata.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menyebut Rp 30 miliar dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dimanfaatkan untuk pengembangan ekowisata.

"Dana bantuan PEN sebesar Rp 200 miliar untuk Bone Bolango. Sebesar Rp 30 miliar di antaranya akan dialokasikan untuk menata dan membangun, serta mengembangkan ekowisata," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bone Bolango Ishak Ntoma di Gorontalo, Rabu (20/1).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencantumkannya ekowisata sebagai wisata minat khusus. Namun, dalam pengembangan destinasi wisata yang akan didorong menjadi ekowisata ini, Pemkab Bone Bolango masih kekurangan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam bidang pariwisata.

Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkab Bone Bolango sangat berterima kasih kepada Yayasan dan Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo yang tahun ini membuka SMK yakni SMK Bina Mandiri Bone Bolango yang salah satu program studi kejuruannya adalah pariwisata.

Pemkab Bone Bolango berkomitmen mempercepat dan mendorong terwujudnya pembangunan dan pengembangan ekowisata di Bone Bolango. "Termasuk dengan melibatkan dunia pendidikan dan dunia usaha," kata Ishak.

Ia menambahkan, Pemkab Bone Bolango mencoba menseriusi ekowisata. Sebab, Bone Bolango menjadi destinasi wisata di Provinsi Gorontalo dengan slogan One Visit Seven Destination. Yakni satu kali kunjungan tujuh tempat wisata yang bisa didatangi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement