Rabu 20 Jan 2021 13:27 WIB

Calon Kapolri: Polantas Atur Lalin tak Perlu Lakukan Tilang

Calon Kapolri Komjen Listyo ingin Polantas tak lagi lakukan tilang di jalan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Foto:

Calon Kapolri tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo menghadiri uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III DPR. Dalam forum tersebut, ia menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi yang merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan.

"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," ujar Listyo Sigit di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).

Konsep tersebutlah yang akan diharapkan dapat mentranformasikan wajah Polri ke depan untuk lebih baik. Serta, menekankan perbaikan pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

"Pemerliharaan kamtibnas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat," kata Listyo Sigit.

Listyo kemudian menjelaskan konsep prediktif, di mana kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi. Dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. 

"Sehingga, tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," ucap Listyo Sigit.

Selanjutnya adalah responsibilitas yang dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam melaksanakan tugas. Bertujuan untuk secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.

Terakhir adalah transparan berkeadilan. Ini akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis. "Kami terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement