Rabu 20 Jan 2021 04:20 WIB

Proyek Jembatan Lubuk Batang Sumsel Telan Dana Rp 54,8 M

Jembatan di Lubuk Batang, Sumsel, dibangun sejak 2007 dan rampung tahun ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengucurkan dana sebesar Rp 54,8 miliar untuk pembangunan jembatan di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (Foto: ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengucurkan dana sebesar Rp 54,8 miliar untuk pembangunan jembatan di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengucurkan dana sebesar Rp 54,8 miliar untuk pembangunan jembatan di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Saat ini, pembangunan jembatan sudah selesai dikerjakan.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Darma Budhi di Baturaja, Selasa (19/1) mengatakan, Jembatan Ogan IV yang dibangun sejak 2007 hingga 2020. Pembangunan jembatan ini dibiayai APBD provinsi setempat dengan nilai Rp 54,8 miliar.

Baca Juga

"Setelah dibangun selama 13 tahun, akhirnya pengerjaannya selesai dan hari ini diresmikan pemakaiannya," kata Budhi saat peresmian pemakaian Jembatan Ogan IV

Jembatan dengan bentang 137,6 meter dan lebar 9 meter ini akan memperpendek rentang jarak tempuh sejauh 30 kilometer atau sekitar 30 menit. Peresmian jembatan ini memiliki sejarah panjang yang membutuhkan waktu 13 tahun untuk merampungkan pembangunan jembatan fenomenal tersebut.

Dia mengatakann, sejarah panjang pembangunan jembatan Ogan IV ini sempat terkendala masalah ganti rugi rumah warga yang terdampak proyek pembangunan jembatan. Sejak 2007 masalah ganti rugi 21 unit rumah warga yang belum ada titik temu. Namun, kata dia, berkat kekompakan dan dukungan masyarakat akhirnya perbedaan persepsi itu menemukan solusi.

"Untuk pembebasan bangunan dan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten OKU," kata dia.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Chandra Dewana menambahkan terkait ganti rugi dilakukan secara bertahap mulai dari 2017-2018. "Setelah melewati proses panjang, akhirnya pengerjaan jembatan telah selesai dan sudah bisa digunakan. Terkait ganti rugi untuk 21 unit rumah warga menghabiskan dana Rp6 miliar," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement