Selasa 19 Jan 2021 18:57 WIB

Tren Covid-19 Memburuk, Pemda Diminta Evaluasi Kebijakan

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda mengevaluasi kebijakan, termasuk PPKM.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Personel gabungan Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Rabu (13/1/2021). Operasi tersebut digelar untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi ketentuan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 11-25 Januari 2021 guna menekan penyebaran COVID-19.
Foto:

Dalam peta zonasi teranyar, jumlah daerah zona merah alias berisiko tinggi melonjak drastis menjadi 108 kabupaten/kota dari 70 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya. Kondisi tersebut, ujar Wiku, menunjukkan bahwa nyaris seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini punya risiko penularan Covid-19, minimal zona kuning atau risiko rendah.

Jika dirinci, jumlah zona oranye dan zona kuning memang sama-sama menunjukkan penurunan. Jumlah daerah zona oranye turun dari 374 kabupaten/kota menjadi 347 kabupaten/kota.

Begitu juga zona kuning turun dari 56 kabupaten/kota menjadi 45 kabupaten/kota. Namun hal itu tidak memperbaiki risiko penularan karena lonjakan tinggi justru terjadi di jumlah daerah zona merah.

Dari distribusi perpindahan zonasi risiko pekan ini, perburukan kondisi juga didukung oleh berpindahnya 52 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona oranye alias risiko sedang, naik ke zona merah.

Sementara untuk zona hijau, jumlahnya masih bertahan di angka 14 kabupaten/kota. Jumlah ini terbagi dua, 10 daerah tidak ditemukan kasus baru dan empat daerah saja yang memang tidak pernah memiliki kasus Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement