Selasa 19 Jan 2021 18:14 WIB

Kemenkes: Aplikasi Bermasalah, Bukan Nakes tak Mau Divaksin

Nakes yang belum divaksin mengalami kendala registrasi ulang lewat Pedulilindugi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi 3.987 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Semarang, diawali dengan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Tingkat Kabupaten Semarang oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Semarang, di aula lantai 2 Puskesmas Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (14/1).
Foto:

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) angkat bicara mengenai kabar ratusan nakes yang tidak menghadiri vaksinasi Covid-19. PPNI mengaku belum menerima laporan mengenai penolakan, justru keluhan sistem pendaftaran yang menjadi kendala nakes ketika mendapatkan vaksin.

"Sebelumnya memang ada yang buat meme di UGD Rumah Sakit menolak vaksin, tetapi setelah kami telusuri ternyata itu hanya bergurau dan untuk hiburan. Kenapa banyak nakes yang belum divaksinasi karena hambatan pendaftaran," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah saat dihubungi Republika, Selasa (19/1).

Harif menyebutkan, beberapa laporan keluhan yang masuk kepada pihaknya adalah ada nakes yang telah terdaftar dan mendapatkan pesan singkat (SMS) blast tetapi kemudian statusnya berubah menjadi tidak terdaftar. Ada juga ketika nakes akan mendaftar ulang terkendala nomor induk KTP (NIK) yang terus dinyatakan salah padahal nomor dokumen kelendudukan ini sudah digunakan untuk berbagai hal.

Pihaknya juga mendapatkan laporan nakes yang awalnya menjadi prioritas pertama divaksin ternyata tiba-tiba diganti dengan vaksin periode yang akan datang. Bahkan, ada juga nakes yang telah berhasil daftar ulang tetapi tidak mendapatkan notifikasi jadwal vaksinasi yang katanya kode registrasiakan dikirimkan lewat SMS tetapi tidak muncul.

Kemungkinan terakhir, pihaknya tidak menutup kemungkinan para nakes ini tidak menyebutkan profesinya sebagai perawat. Misalnya perawat berstatus pegawai pemerintah namun hanya ditulis PNS, kemudian perawat yang bekerja di fasilitas kesehatan swasta hanya disebut karyawan swasta.

"Jadi, kalaupun tidak datang saat vaksinasi, kendala ada di sistem aplikasi Pedulilindungi," ujarnya.

Pihaknya mengaku telah menginformasikan permasalahan-prrmadlsalahan ini ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui aplikasi pesan instan Whatsapp. Kemudian, dia melanjukan, Kemenkes mengaku berupaya membuat terobosan pendaftaran melalui Whatsapp.

"Tetapi kami belum mendapatkan perkembangannya lebih lanjut karena kan baru sehari. Yang jelas, dengan adanya pendaftaran ini maka kami berharap registrasi ulang jadi lebih mudah, ujarnya.

Pihaknya berharap pemerintah bisa mengatasi masalah ini karena PPNI bukan petugas yang ada di lapangan yang menyelenggarakan vaksinasi. Pihaknya sebagai petugas kesehatan yang sudah berjuang melawan virus meminta tidak dipersulit dengan hal yang bersifat administratif dan rumit.

 

photo
Kelompok Prioritas Vaksinasi Covid-19 - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement