Selasa 19 Jan 2021 13:40 WIB

Belasan Tamu di Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad tak Diundang

Polisi meyakini, pesta ulang tahun itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus kerumunan acara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta Pusat dan menetapkan enam orang tersangka, salah satunya MRS.
Foto:

Lebih lanjut, menurut Yusri, tiga pilar Satgas Covid-19 sudah melakukan pemeriksaan di kediaman Richardo Gelael selaku penyelenggara pesta. Dari keterangan didapat, acara tersebut dihadiri orang terdekat saja. 

Bahkan sejumlah orang sudah dimintai keterangannya terkait pesta yang mengundang sejumlah artis dan pejabat pemerintah tersebut. "Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua. Semua sudah kita ambil keterangan," ungkap Yusri.

Diketahui Raffi mendapat sorotan karena tidak menerapkan prokes ketika menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1) malam WIB. Padahal, pada Rabu pagi WIB, Raffi disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.  

Itu diketahui, dari video Instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet. Raffi berswafoto dengan istrinya Nagita Slavina bersama Gading Marten, dan pembalap Sean Gelael sebagai tuan rumah acara pesta tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement