Senin 18 Jan 2021 23:19 WIB

Dinkes Lampung Catat Penambahan 85 Kasus Covid-19

Dinkes Lampung laporkan kini ada 8 daerah yang miliki risiko tinggi penularan Covid

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 85 orang sehingga total ada 8.228 kasus.

"Penambahan harian kasus terkonfirmasi positif tersebut berasal dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dalam keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan 11 kabupaten/kita tersebut meliputi Kota Bandarlampung 36 orang, Kabupaten Lampung Selatan 12 orang, Kabupaten Lampung Timur 7 orang.

"Lalu Kabupaten Lampung Utara 4 orang, Kota Metro 1 orang, Kabupaten Tulang Bawang Barat 7 orang, Mesuji 5 orang, Tanggamus 2 orang, Pesawaran 1 orang, Lampung Barat 1 orang, dan Lampung Tengah 9 orang," katanya.

Ia mengatakan tercatat pula dari 85 kasus positif tersebut ada 40 orang yang masuk dalam kategori bergejala, dan 45 orang lainnya dalam kategori tidak bergejala.

"Selain penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus suspek 42 orang, probable 4 orang, kontak erat 46 orang, meninggal dunia 11 orang dan pelaku perjalanan sebanyak 73 orang," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement