REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Lampung mencatat tambahan dua daerah zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 pada Senin (18/1). Provinsi ini sekarang memiliki delapan daerah berstatus zona merah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung melaporkan delapan daerah zona merah yakni Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur.
Untuk zona oranye, enam daerah yang terdata. Di antaranya Tulangbawang Barat, Waykanan, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Mesuji.
Satu satunya daerah berstatus zona kuning adalah Kabupaten Tulangbawang.
Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, Kota Bandar Lampung masih urutan pertama jumlah kasus positif dengan 3.399 orang, pasien sembuh 2.431 orang, dan kasus kematian 239 orang.
Kabupaten Mesuji yang sebelumnya zona hijau, sekarang zona oranye dengan jumlah kasus positif 68 orang, pasien sembuh 49 orang, dan meninggal dunia 1 orang.
Sementara Kabupaten Tulangbawang sebelumnya masuk zona oranye, kini turun menjadi zona kuning. Jumlah pasien positifnya 83 orang, pasien sembuh 72 orang, dan pasien meninggal dunia 4 orang.
Jumlah pasien positif terus bertambah setiap harinya. Dinkes Lampung mendata penambahan 85 kasus baru, sehingga jumlah total 8.228 orang, pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 37 orang total berjumlah 5.943 orang, dan kasus kematian bertambah 11 orang menjadi 444 orang.
Kepala Dinkes Lampung dr Reihana mengatakan, penambahan 85 kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota di Lampung. Dari jumlah 85 kasus itu, 40 kasus positif bergejala, dan sisanya tidak bergejala. “Terdapat penambahan 85 kasus konfirmasi positif Covid-19,” katanya dalam keterangan persnya.
Jumlah spesimen yang telah diperiksa dan diuji di beberapa laboratorium sebanyak 56.033 spesimen, yang menghasilkan positif 15.383 spesimen. Sedangkan total yang diswab sebanyak 25.737 orang.